Kajian Relevansi Penerapan Program Semester Pendek di Jurusan Budidaya Pertanian Universitas Palangka Raya

 Halo sobat tani muda

beberapa waktu yang lalu divisi Penalaran dan Keilmuan Ilmiah HMJ Budidaya Pertanian melakukan sampling kuisioner secara online di lingkup Mahasiswa Jurusan Budidaya Pertanian.

Sebelumnya Latar belakang dari Pengambilan sampling tersebut, untuk mengetahui seberapa besar jika program semester pendek di jurusan budidaya pertanian di terapkan.

Program semeter pendek (PSP) merupakan suatu program kegiatan belajar yang laksanakan secara singkat selama 1-2 bulan. Tujuan dari pelaksanaan PSP sendiri yakni memfasilitasi mahasiswa untuk mempercepat masa studi serta memperbaiki nilai. Dalam Penerapannya PSP berbeda dengan program semester yang dilakukan secara reguler di semester ganjil ataupun genap.

PERBEDAAN

Semester Reguler

Semester Pendek

1. Durasi Waktu 4-6 Bulan

2. Jumlah SKS/Mata Kuliah Maksimal 24 SKS atau 7-8 Mata Kuliah

 

1. Durasi 1-2 Bulan

2. Jumlah SKS/Mata Kuliah Maksimal 12 SKS  atau 3-4 Mata Kuliah 


Terdapat beberapa Perbedaan dalam penerapan teknis PSP dan Semester pada Umumnya yakni 
  1.  Durasi Waktu 
  2. Jumlah SKS atau Mata Kuliah yang diambil mahasiswa
PSP memiliki manfaat yang baik untuk mahasiswa:
  1. Mempercepat masa studi mahasiswa
        Mahasiwa dapat mempercepat masa studi dengan mencicil jumlah mata kuliah yang diambil, sehingga mahasiswa dapat lulus tepat waktu

       2. Memperbaiki nilai mahasiswa
            Mahasiswa dapat mengulang mengambil mata kuliah yang tidak lulus ataupun memperbaiki nilai yang dirasa kurang bagi mahasiswa

        3. Meringankan Mahasiswa Organisasi
            Mahasiswa organisasi memiliki stigma pandangan lambat dalam menyelesaikan studi ataupun memiliki nilai yang kurang.Sehingga dengan pelaksanaan PSP dapat membantu mahasiswa yang aktif diorganisasi menyelesaikan studinya tepat waktu

        4. Selain itu waktu proses pembelajaran PSP tidak sepadat Semester reguler karena jumlah mata kuliah/SKS yang tidak sebanyak reguler sehingga mahasiswa dapat menyerap atau menguasai materi yang dipaparkan dosen.

adapun hasil pengambilan sampel yang diambil beberapa waktu lalu oleh Divisi Keilmuan dan Penalaran Ilmiah HMJ Budidaya Pertanian. Jumlah sampel yakni 125 mahasiswa di lingkup jurusan Budidaya Pertanian Universitas Palangka Raya.






Berdasarkan data tersebut terdapat 64 Mahasiswa atau 50,4% telah mengetahui apa itu PSP sedangkan yang belum mengetahui apa itu PSP yakni sebesar 63 Mahasiswa atau 49,6%.
Kemudian yang menyetujui jika di terapkan PSP dilingkup Jurusan Budidaya Pertanian Universitas Palangka Raya yakni sebesar 96% atau 120 Mahasiswa sedangkan yang tidak setuju sebesar 4 % atau 5 Mahasiswa.

adapun beberapa alasan yang menyetujui jika diterapkan PSP secra garis besar yakni Membantu mahasiswa mempercepat studi. Serta Membantu mahasiswa untuk memperbaiki nilai akademik. 

Sedangkan yang tidak menyetujui jika diterapkan yakni efektivitas jika diterapkan dimasa pandemi terutama jika dilaksanakan secara daring. Kemudian jika PSP dilakukan hanya sebagai ajang ujung SKS tanpa menguasai materi dan jadwal yang padat. Lalu Kemudian jika hanya satu mata kuliah yang tidak lulus dapat dilaksanakan pada semester reguler selanjutnya.

Menjawab hal kajian tersebut yang tidak menyetujui, maka adapun masukan tanggapan dari pengkaji yakni:
  1. Dalam hal efektifitas dan penguasaan materi  penerapan maka perlu adanya penyusunan kurikulum PSP yang sesuai dan tepat sasaran tidak hanya secara daring dalam penerapan. Namun dapat dilaksanakan secara Hybrid dalam artian penyampaian materi dapat dilakukan modifikasi baik secara online maupun tatap muka sehingga materi dapat terukur dapat tersampaikan dengan baik kepada mahasiswa
  2. Terkait dengan Jumlah mata kuliah yang dapat dilakukan di semester selanjutnya. Tujuan Pelaksanaan PSP kembali pada pelaksanaannya yakni menfasilitasi mahasiswa untuk mempercepat penyelesaian masa studi. Jika menunggu dilaksanakan semster reguler selanjutnya justru menghambat mahasiswa untuk menyelesaikan studi
  3. Terkait pelaksanaan teknis PSP tidak wajib diikuti mahasiswa karena PSP hanya program yang dilaksanakan jika terdapat mahasiswa yang ingin mempercepat masa studi. Jadi mahasiswa diberikan kebebasan apakah ada mengambil atau tidak, namun pihak Kampus wajib menfasilitasi atau menyediakan PSP kepada mahasiswa 
  4. Ditengah pandemi jumlah kuota permata kuliah pun perlu dibatasi maksimal 5-15 Mahasiwa mengacu pada poin 1 (Pertama)

Berdasarkan tanggapan tersebut dapat menjadi pertimbangan kebijakan Kampus untuk wajib menyediakan PSP dengan harapan menfasilitasi mahasiswa yang perlu menyelesaikan studi tepat waktu namun berkualitas baik secara materi maupun lapangan.


Pengkaji : Julio Welfriandino (CAA 118109)





 


Komentar